Munculnya berbagai pergerakan masyarakat dalam suatu kelembagaan sosial di Indonesia merepresentasikan suatu kondisi positif mengenai rendahnya kualitas SDM di Indonesia yang dapat menciptakan suatu perspektif optimistis. Lembaga-lembaga sosial tersebut memfasilitasi dan memperjuangkan hak-hak kemanusiaan pada masyarakat pada umumnya.
Beberapa lembaga, ada yang bekerja secara sukarela dengan motivasi kemanusiaan. Di tengah perjuangannya, banyak hambatan internal yang terjadi dalam tubuh lembaga tersebut. Lebih ironisnya lagi respon dari pemerintah yang tidak terlalu peduli terhadap eksistensi lembaga-lembaga tersebut.
Women’s Christian Temperance Union of Indonesia (WCTU-I) adalah perhimpunan wanita Kristen Indonesia yang peduli terhadap masalah-masalah sosial yang berkembang di masyarakat pada umumnya, seperti kecanduan narkotik dan zat aditif lainnya termasuk rokok dan alkohol. WCTU-I didirikan tahun 1997 di Salatiga oleh sekelompok perempuan Kristen dari berbagai latar belakang gereja, yang peduli pada masalah narkoba, dengan Mr. Choi Kwongsu sebagai tokoh pendiri. WCTU-I merupakan bagian dari WCTU tingkat dunia (World Woman’s Christian Temperance) yang berpusat di Chicago. Namun WCTU-I bersifat mandiri, bukan merupakan sub-ordinat dari WWCTU dan tidak memiliki ikatan pendanaan dengan WWCTU.
WCTU-I sebagai lembaga sosial yang ada di Indonesia merupakan salah satu lembaga di Indonesia yang mengalami berbagai hambatan yang disebutkan di atas. Terperangkap dalam idealis sendiri dan kurangnya kepedulian masyarakat dan pemerintah dalam mendukung kegiatan operasional lembaga adalah contoh konkritnya.
Women’s Christian Temperance Union of Indonesia (WCTU-I) Lembaga ini ibarat perusahan nirlaba yang tidak berorientasi pada capaian laba yang maksimal seimbang dengan pengorbanan yang diberikan dalam kegiatan operasional organisasi. Anggotanya bekerja secara sukarela tanpa berharap dapat mendapatkan imbalan dalam bentuk materi. Seperti telah dikemukakan di atas bahwa lembaga ini bukanlah suatu lembaga yang berorientasi laba, maka dalam memenuhi kebutuhan dana dalam menjalankan program terasa sulit. Dalam prakteknya, ternyata lembaga ini tidak pernah menemui kesulitan apapun karena masih ada beberapa pihak yang mendukung pergerakan WCTU-I. salah satu kesekretariatan lembaga ini yang berdiri di daerah Nanggulan, Salatiga, merupakan sebuah sumbangsih seseorang atas lembaga ini. Tapi tidak sedikit juga yang menolak keberadaan ini, bukan secara program yang mereka jalankan tetapi secara eksistansi lembaga ini berdiri . Dimana isu kristenisasi muncul karena nama WCTU-I itu sendiri merepresentasikan keagamaan Kristen yang tercermin dari nama lembaga tersebut. Tapi bukan menjadi masalah yang berarti karena ada suatu penegasan yang menyatakan bahwa keberadaan mereka BUKAN untuk menyebarkan idealis suatu agama (secara harafiah) tetapi murni berangkat dari kepedulian akan lingkungan sosial masyarakat yang sudah terkontaminasi dengan sesuatu yang menyimpang dari norma dan etika secara umum yang berkembang di masyarakat. Satu lagi hambatan mereka yang cukup fundamental dalam munculnya suatu masalah yang menghambat kinerja organisasi ini. Mereka menyebutnya kaderisasi.
Lembaga “perempuan”?
Seperti telah dijelaskan sebelumnya bahwa lembaga ini adalah perhimpunan wanita Kristen Indonesia yang peduli terhadap masalah-masalah social, tapi bukan berarti lembaga ini menutup kemungkinan keanggotaan lembaga ini adalah seorang kaum pria. Hal ini terbukti ada seorang bapak yang bekerja dalam lembaga ini yang adalah seorang pria dan (maaf) beragama non-Kristen. Itulah bukti konkrit lembaga ini membuka selebar-lebarnya kesempatan untuk terlibat lebih jauh dalam organisasi tanpa membatasi dan mendiskriminasi kelompok atau golongan tertentu. Walaupun demikian masalah kaderisasi belum juga hilang. Satu lagi kemungkinan mengapa hal tersebut terjadi. Tidak adanya keterikatan secara legality kepada lembaga ini menjadi alasannya. Belum lagi kesukarelaan yang ditanamkan belum sepenuhnya dapat dipahami oleh beberapa anggota. Alhasil, tidak sedikit mereka yang tidak “mengerti”, mundur dari lembaga ini. “Kira-kira apa yang kami harus lakukan ya de’ biar banyak orang yang mau bergabung bersama kami?” itulah kira-kira pertanyaan yang dilontarkan ketua umum lembaga ini kepada kami yang mengobservasi lembaga ini. Menurut anda ?


